24 Februari, 2011

Hak Angket Gagal, Mafia Pajak Kuasai DPR

KINERJA PARLEMEN

Hak Angket Gagal, Mafia Pajak Kuasai DPR

Kamis, 24 Februari 2011

JAKARTA (Suara Karya): Gagalnya usulan hak angket mafia pajak di DPR dikhawatirkan telah menjadi cermin betapa gurita mafia pajak sudah mencengkeram parlemen.

Penilaian ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi, di Jakarta, Rabu (23/2).

Menurut Boni Hargens, mafia pajak itu bermain secara profesional dan sudah sangat menggurita. Mafia pajak ini bahkan sampai bisa memainkan permainannya sampai ke DPR.

"Mereka bisa meramaikan permainan sampai ke parlemen. Ini sudah gawat dan yang saya lebih khwatirkan jika parlemen sudah menjadi mafia itu sendiri," katanya.

Boni Hargens melihat hal ini bisa terjadi pasca reformasi 98 dimana semua institusi telah berubah menjadi bagian dari jaringan mafia. Dengan berkedok demokrasi, anggota jaringan mafia ini masuk ke dalam institusi-institusi kenegaraan seperti DPR.

"Para mafia ini menggunakan sistem demokrasi yang kita miliki untuk masuk menguasai institusi-institusi negara, sehingga sangat sulit membuktikan dan menjerat anggota mafia ini atau lembaganya karena secara material mereka melakukannya dengan sangat rapi, tapi secara substansial hal ini bisa sangat dirasakan dan dilihat oleh masyarakat," katanya.

Adhie Massardi berpendapat, gagalnya usul hak angket pajak justru memperlihatkan peta posisi partai politik, mana partai yang ingin menyelamatkan negara-bangsa, dan mana yang sudah menjadi bagian dari mafia.

"Sekarang kami jadi tahu peta kekuatan politik di DPR yang sesungguhnya. Makanya, kami kaget bahwa Gerindra ternyata juga bagian dari mereka, hanya karena mendapat iming-iming kenikmatan sesaat. Sungguh menyedihkan," katanya.

Adhie menjelaskan sejak awal kelompok masyarakat madani memang sudah mengambil sikap untuk mengambil jarak dengan kekuatan politik di Senayan (DPR). Menurut Adhie, memang sengaja tidak lagi menggunakan tekanan publik sebagaimana kami lakukan ketika DPR memproses hak angket skandal rekayasa bailout Bank Century.


Partai Mafia Pajak

Menurut Jubir Presiden di era Gus Dur ini, tidak dilakukannya aksi menekan DPR dalam proses hak angket mafia pajak agar bisa melihat secara objektif mana partai yang ingin menyelamatkan negara-bangsa, dan mana yang sudah menjadi bagian dari mafia.

Adhie mengakui, hak angket bukan satu-satunya cara untuk membongkar mafia pajak. "Tapi dengan adanya hak angket bisa lebih memudahkan memancing para pentolan (don) di tubuh mafia untuk muncul ke permukaan. Sebagaimana dulu hak angket Centurygate berhasil mempertontonkan ke publik aktor dan aktris skandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun," katanya.

Menurut penulis puisi "Negeri Para Bedebah dan Republik Kebohongan" ini, cepat atau lambat, rakyat akan menemukan caranya sendiri dalam membongkar kebobrokan di negeri ini, yang sudah melanda nyaris ke semua bidang kehidupan.

"Sebab faktanya, lewat proses politik kandas. Lewat jalan hukum, apalagi. Lha, memproses Gayus yang cuma Golongan III-A saja tak sanggup, bagaimana pula menangkap dan memproses big fish, yang pasti posisi dan bekingnya ada di pusat kekuasaan?," kata Adhie.

Menurut Adhie untuk membereskan persoalan bangsa yang sudah kadung pabalieut (rumit- Red) ini, memang harus menggunakan cara-cara yang juga extraordinary atau cara-cara yang tidak biasa. (Joko S)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=273175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar