
Kisruh Hak Angket Mafia Pajak
Jumat, 04/03/2011 - 21:34
JAKARTA, (PRLM).- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan terpecahnya koalisi dikarenakan perbedaan persepsi daalam menyikapi pemberantasan mafia pajak. Apa yang terjadi dalam masing-masing fraksi menyikapi usul hak angket mafia pajak terdapat perbedaan persepsi. "Seolah-olah koalisi partai pendukung pemerintah tampaknya pecah. Ada perbedaan pandang dalam melakukan kebijakan menyikapi perbedaan," kata Marzuki dalam dialog dengan wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/3).
Dikatakan Marzuki, pihaknya meyakini hak angket pajak yang diusung Golkar dan PKS akan berujung pada pemakzulan. "Kalau sudah sampai ke sana, bisa sampai ke MK. MK akan melakukan pengujian apakah pernyataan DPR itu memang betul atau tidak. Pernyataan DPR apakah betul pemerintah melanggar konstitusi atau tidak," ujarnya.
Marzuki mengatakan jangan diartikan anggota koalisi yang menolak hak angket artinya juga menolak pemberantasan mafia pajak. Kalimat-kalimat seperti itu hanya dalam rangka pencitraan. "Itu sah-sah saja, tapi tak etis membohongi publik," cetusnya.
"Akibat dari persoalan itulah mengapa pada akhirnya Partai Demokrat berkesimpulan bahwa Golkar dan PKS telah melanggar komitmen dalam berkoalisi," ujarnya.
Soal tekanan kepada anggota Dewan, Marzuki Alie menyatakan, tidak ada tekanan apapun terhadap anggota untuk melaksanakan tugas. Justru pimpinan DPR mendorong agar anggota DPR bisa melaksanakan amanat rakyat secara maksimal. "Kami tak punya wewenang menekan. Tidak ada itu," tegasnya.
Dia mengatakan, pimpinan DPR hanya juru bicara dan tidak ada instrumen bagi pimpinan untuk menekan. "Anggota DPR itu jago semua. Mana bisa diatur-atur," ucapnya.
Pengamat poltik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengemukakan, pemimpin- pemimpin partai politik telah menekan anggota-anggotanya di DPR RI, sehingga fungsi parlemen sebagai artikulator bagi kepentingan masyarakat tidak bisa maksimal. "Dominasi kepentingan pimpinan partai politik sedemikian besar sehingga anggota DPR tidak bisa melaksanakan tuag sebagi kepentingan rakyat, padahal mereka dipilih oleh rakyat secara langsung," ujarnya.
Dia mengatakan, fraksi adalah kepanjangan tangan partai politik dan tekanan partai politik tentu saja dilakukan melalui fraksi. Padahal, fraksi itu bukan alat kelengkapan DPR. Yang menjadi alat kelengkapan DPR adalah komisi, bukan fraksi. Tetapi anggota DPR lebih tunduk kepada fraksi, daripada komisi. Akibatnya, tugas komisi tidak bisa maksimal.
Dengan keharusan mengikuti seluruh keinginan dan kepentingan pimpinan partai politik maka pemilu untuk memilih secara langsung anggota DPR, tidak berarti apa-apa. Boni mengemukakan, semestinya partai politik berubah karena sistem pemilu sudah berubah. "Demokrasi di Indonesia masih basa-basi," katanya. (A-109/A-88)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar