24 Februari, 2011

Hak Angket Gagal, Mafia Pajak Langgeng

Hak Angket Gagal, Mafia Pajak Langgeng

Kamis, 24 Februari 2011 | 10:20 WIB

JAKARTA-Gagalnya usulan hak angket mafia pajak di DPR dikhawatirkan telah menjadi cermin betapa gurita mafia pajak sudah mencengkeram parlemen.

‘Big fish’mafia pajak pun diprediksi akan makin langgeng di Indonesia.

Penilaian ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens. Menurutnya, mafia pajak itu bermain secara profesional dan sudah sangat menggurita. Mafia pajak ini bahkan sampai bisa memainkan permainannya sampai ke DPR."Mereka bisa meramaikan permainan sampai ke parlemen. Ini sudah gawat dan yang saya lebih khwatirkan jika parlemen sudah menjadi mafia itu sendiri," katanya, Rabu (23/2) malam.

Boni Hargens melihat hal ini bisa terjadi pasca reformasi 1998 dimana semua institusi telah berubah menjadi bagian dari jaringan mafia. Dengan berkedok demokrasi, anggota jaringan mafia ini masuk ke dalam institusi-institusi kenegaraan seperti DPR.

"Para mafia ini menggunakan sistem demokrasi yang kita miliki untuk masuk menguasai institusi-institusi negara, sehingga sangat sulit membuktikan dan menjerat anggota mafia ini atau lembaganya karena secara material mereka melakukannya dengan sangat rapi, tapi secara substansial hal ini bisa sangat dirasakan dan dilihat oleh masyarakat," katanya.

Terpisah, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi berpendapat, gagalnya usul hak angket pajak justru memperlihatkan peta posisi partai politik, mana partai yang ingin menyelamatkan negara-bangsa, dan mana yang sudah menjadi bagian dari mafia.

"Sekarang kami jadi tahu peta kekuatan politik di DPR yang sesungguhnya. Makanya, kami kaget bahwa Gerindra ternyata juga bagian dari mereka, hanya karena mendapat iming-iming kenikmatan sesaat. Sungguh menyedihkan," katanya.

Adhie menjelaskan sejak awal kelompok masyarakat madani memang sudah mengambil sikap untuk mengambil jarak dengan kekuatan politik di Senayan (DPR). Menurut Adhie, memang sengaja tidak lagi menggunakan tekanan publik sebagaimana kami lakukan ketika DPR memproses hak angket skandal rekayasa bailout Bank Century.

Adhie mengakui, hak angket bukan satu-satunya cara untuk membongkar mafia pajak. "Tapi dengan adanya hak angket bisa lebih memudahkan memancing para pentolan (don) di tubuh mafia untuk muncul ke permukaan. Sebagaimana dulu hak angket Centurygate berhasil mempertontonkan ke publik aktor dan aktris skandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun," katanya.

Menurut penulis puisi ‘Negeri Para Bedebah dan Republik Kebohongan’ ini, cepat atau lambat, rakyat akan menemukan caranya sendiri dalam membongkar kebobrokan di negeri ini, yang sudah melanda nyaris ke semua bidang kehidupan. "Sebab faktanya, lewat proses politik kandas. Lewat jalan hukum, apalagi. Lha, memproses Gayus yang cuma Golongan III-A saja tak sanggup, bagaimana pula menangkap dan memproses big fish, yang pasti posisi dan bekingnya ada di pusat kekuasaan?," kata Adhie.

Menurut Adhie untuk membereskan persoalan bangsa yang sudah kadung pabalieut (rumit- Red) ini, memang harus menggunakan cara-cara yang juga extraordinary (cara-cara yang tidak biasa-red).

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPD Laode Ida. Laode mengaku kecewa dengan keputusan rapat paripurna DPR. "Keputusan yang diambil melalui hasil voting yang menolak usulan hak angket mafia pajak menunjukkan kemenangan rezim yang membiarkan para mafia pajak menggerogoti kekayaan negeri ini," ujarnya.

Sikap mayoritas anggota DPR yang menolak usulan hak angket perpajakan juga menunjukkan adanya pengaruh yang kuat dari mafia pajak terhadap DPR. "Keputusan ini merupakan potret fenomenal adanya kepentingan jaringan mafia yang masuk dan berpengaruh di parlemen," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) Setya Novanto atas nama partai menyatakan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena ditolaknya usul hak angket pajak lewat pemungutan suara. "Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dan khususnya PDIP, Partai Hanura, dan PKS yang telah melakukan berbagai upaya. Saya atas nama Partai Golkar mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kita mengalami kekalahan," katanya.

Hal senada dikatakan Anis Matta, Sekjen PKS. Ia menyatakan, penolakan hak angket bukan berarti kekalahan fraksi maupun partai politik. "Ini politik dan demokrasi," ujarnya.Namun, ia khawatir dengan ditolaknya usulan hak angket perpajakan, komitmen DPR untuk memberantas praktik mafia pajak menjadi hancur di mata publik.

Ichsanuddin Noorsy, pengemat ekonomi politik mengatakan, penolakan DPR terhadap pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan karena kuatnya lobi perusahaan besar pengemplang pajak, termasuk sejumlah perusahaan transnasional (TNC).

"Penolakan ini justru dalam rangka melanggengkan penghisapan ekonomi Indonesia oleh perusahaan TNC dan perusahaan besar melalui pajak yang dikemplang dan mempertahankan modus operandi mafia pajak. Pernyataan hak angket merusak iklim investasi justru memberi gambaran pajak memang sudah dimanipulasi," katanya.

Ia mengatakan, penyelundupan pajak merupakan modus operandi TNC dan perusahaan-perusahaan besar untuk memperbesar keuntungan dan akumulasi modal. Selama ini, menurut dia, perilaku tersebut mendapat peluang.Selain itu, menurut dia, jika persoalannya adalah hak angket harus ada UU yang dilanggar, maka penolakan dengan alasan ini seolah membenarkan pelanggaran berbagai UU.

Ia menambahkan, persoalan pengemplangan pajak oleh para pengusaha kaya seharusnya benar-benar ditangani dengan tegas, baik oleh institusi hukum maupun politik. Apabila tidak ada ketegasan, maka penghisapan ekonomi akan langgeng karena kuatnya lobi pengusaha.

Ia mencontohkan, saat AS dilanda krisis, Presiden Barack Obama mendapatkan bukti bahwa ribuan orang kaya menyelundupkan pajak dengan cara menyimpan uangnya di bank Swiss."Obama meminta Pemerintah Swiss membuka rekening itu. Baru sekitar 200 rekening terbuka, Pengadilan Negeri Swiss memutuskan menghentikan pembukaan rekening itu. Ini membuktikan kuatnya lobi para pengusaha besar," katanya.

Pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR dilakukan melalui pemungutan suara terbuka dengan opsi menerima atau menolak usulan hak angket pajak. Dalam pemungutan suara, dari Fraksi Partai Demokrat hadir 145 orang dan seluruhnya menyatakan menolak. Fraksi PAN hadir 43 orang dan solid menyatakan menolak. Begitu juga Fraksi PPP yang hadir 26 orang sepakat menolak.

Sementara dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dari yang hadir 28 orang, 26 orang menolak. Sedangkan dua anggota FKB, yakni Lili Wahid dan Effendi Choirie, menyatakan menerima. Dan, Fraksi Gerindra hadir 26 orang, seluruhnya menyatakan menolak.

Dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar yang hadir, seluruhnya solid menerima opsi hak angket pajak. Selanjutnya, dari Fraksi PDI Perjuangan yang hadir 84 orang, seluruhnya sepakat menerima.Sebanyak 65 anggota Fraksi PKS seluruhnya menyatakan menerima, begitu pula dari Fraksi Hanura hadir 16 orang dan solid menerima. Artinya, dari 530 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna kali ini, 264 menerima usul hak angket pajak dan 266 menolak.ins,viv

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4630a3bcd9c2640bb309f85375a3251d&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar