11 Maret, 2011

Anggota DPR Harus Laksanakan Amanat Konstituen

PEMILU LEGISLATIF

Anggota DPR Harus
Laksanakan Amanat Konstituen

Senin, 7 Maret 2011

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta seluruh anggota DPR untuk memaksimalkan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan. Maksimalisasi itu diperlukan, untuk mengefektifkan kinerja dalam melaksanakan amanat rakyat.

"Kami mengharapkan agar setiap anggota DPR bisa melaksanakan amanat rakyat secara maksimal," ujar Marzuki Alie di Jakarta, Sabtu (5/3).

Pernyataannya itu menanggapi soal dua anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid dan Effendy Choiri (Gus Choi) yang terancam di-recall setelah mereka mengambil sikap yang berbeda dengan keputusan fraksi/partai dalam soal hak angket pajak.

Marzuki membantah, pimpinan fraksi di DPR mengintervensi dan mengintimidasi setiap anggota dewan yang tidak patuh terhadap garis kebijakan pimpinan komisi ataupun fraksi. Artikulasi fungsi dan tanggung jawab berjalan sendiri, seperti yang dituangkan dalam instrumen hak poliitik masing- masing anggota DPR.

"Tidak mungkin, apabila pimpinan menekan setiap anggota. Pasalnya, anggota punya hak politik. Selain itu, anggota juga harus pintar-pintar untuk melakukan apa yang harus dilakukannya," ujarnya.

Sebalikya, justru pimpinan DPR konsisten mendorong DPR melaksanakan amanat rakyat secara maksimal. Karena itu, Marzuki Alie menepis tudingan adanya tekanan yang diterima anggota dewan. "Tidak ada tekanan apapun terhadap anggota DPR untuk melaksanakan tugas," ujarnya.

Marzuki Alie menjelaskan, pimpinan DPR hanya juru bicara dan tidak ada instrumen bagi pimpinan untuk menekan.

Takut Bersikap

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menilai, ancaman dan tekanan pimpinan partai politik kepada anggota DPR mengakibatkan anggota DPR takut menyuarakan aspirasi rakyat atau tidak berani menyatakan sikap, walaupun hal itu sesuai aspirasi konstituen.

Dengan keharusan mengikuti seluruh keinginan dan kepentingan pimpinan partai politik maka pemilu untuk memilih secara langsung anggota DPR, tidak berarti apa-apa. "Semestinya partai politik berubah karena sistem pemilu sudah berubah. Demokrasi di Indonesia masih basa-basi," ujar Boni.

Boni Hargens menuding pimpinan partai politik melalui fraksi di DPR telah menekan anggota dewan. Akibatnya, fungsi parlemen sebagai artikulator bagi kepentingan masyarakat tidak maksimal.

"Dominasi kepentingan pimpinan partai politik sedemikian besar sehingga anggota DPR tidak bisa melaksanakan tugas untuk kepentingan rakyat. Padahal, mereka dipilih oleh rakyat secara langsung," ujarnya.

Dia mengatakan, fraksi adalah kepanjangan tangan partai politik dan tekanan partai politik tentu saja dilakukan melalui fraksi. Padahal, fraksi itu bukan alat kelengkapan DPR. Yang menjadi alat kelengkapan DPR adalah komisi, bukan fraksi. Tetapi anggota DPR lebih tunduk kepada fraksi, daripada komisi. Akibatnya, tugas komisi tidak bisa maksimal.

Boni mengemukakan ancaman recall yang diterima anggota Fraksi PKB DPR Lily Wahid dan Effendy Choirie atau Gus Choi merupakan contoh nyata betapa kepentingan pimpinan partai lebih do minan dibanding otoritas anggota parlemen yang notabene dipilih secara langsung oleh rakyat. (Feber S)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=273970

Tidak ada komentar:

Posting Komentar