Polkamnas
Rabu, 08 Juni 2011 | 00:03:39 WIB
Kasus Nazaruddin | KPK Belum Layangkan Surat Pemanggilan
Haryono Umar (hminews.com)
JAKARTA - Pasca kegagalan DPP Partai Demokrat membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air, kader-kader Demokrat mesti didisplinkan untuk tak lagi mengumbar komentar pribadi yang saling bertolak belakang.
"Mencuatnya kasus dugaan suap yang melibatkan Nazaruddin harus dijadikan momentum bagi partai pemenang pemilu itu menata diri lebih serius. Kasus itu, telah sedikit menggoyang internal partai, di mana di antara para kader saling berbeda pernyataan," kata Direktur Eksekutif Sketsa Strategic House, Karel Susetyo, di Jakarta, Selasa (7/6).
Menurutnya, harus segera dilakukan konsolidasi agar kasus itu tak mengganggu soliditas partai. Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum harus segera mengambil langkah tegas, mendisplinkan kader-kadernya, yang saling berbeda pendapat menyikapi kasus Nazaruddin.
"Kasus ini juga adalah ujian bagi pembuktian apakah Demokrat itu bisa menata diri. Penyelesaian kasus Nazaruddin akan menjadi pembuktian sebagai partai terbesar di Indonesia," katanya.
Konsolidasi dan soliditas menyikapi kasus Nazaruddin, kata Karel, sangat penting untuk menepis anggapan negatif publik dan pengamat bahwa Demokrat hanya partai karbitan. Maka, kemampuan mengelola konflik dan segera mengakhiri debat di internal partai harus segera dilakukan.
Langkah Tegas
Pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan DPP Partai Demokrat harus mengambil langkah tegas terhadap Muhammad Nazaruddin. Langkah yang dapat saja berupa pemecatan dari parlemen itu dinilai untuk membuat Demorkat sebagai parpol terdepan yang mendorong terciptanya modernisasi politik di Indonesia.
"Kalau Demokrat ingin menjadi agen dalam mendorong modernisasi demokrasi politik di Indonesia, maka perlu pembenahan mulai dari dalam," kata dia dalam rilis yang diterima, kemarin.
Dia menjelaskan 32 tahun Orde Baru dicerca habis-habisan karena tidak membiarkan masyarakat berpolitik secara natural dan demokratis. Karena itu, peluang agen politik baru sesudah 1998 seperti Demokrat, PKS, dan lain sebagainya itu untuk mendapatkan dukungan publik menjadi besar.
"Mestinya, konsolidasi demokrasi di Indonesia ada di tangan agen-agen politik baru seperti ini," tandasnya.
Mestinya, kata Boni, Demokrat sebagai partai yang mengaku antikorupsi mengambil langkah tegas tanpa basah-basi supaya tidak jadi basi. Menurutnya, penon-aktifan dari partai dan juga parlemen adalah jalan yang dapat diambil Demokrat.
Karena itu, Demokrat dituntut untuk tidak sekadar melakukan evaluasi terhadap Nazaruddin, tetapi kader yang tidak bermutu, yang suka membuat blunder, yang kerjanya merusak wacana publik dengan pernyataan yang ngawur dan tidak cerdas juga harus ditinggalkan. Bersihkan partai dari orang-orang yang malas berpikir namun sering berkelit.
"Dengan demikian, PD memberi teladan bagi partai lain dan masyarakat politik dan PD sendiri akan menguasai pemilih urban yang tingkat pendidikannya relatif bagus," ujar Boni.
Belum Memanggil
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga melayangkan surat pemanggilan kepada Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan suap Sesmenpora soal pembangunan wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang, Sumatra Selatan.
"Belum, belum kita kirimkan suratnya. Kita masih melihat kapan membutuhkan keterangan informasi dari yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dikonfirmasi Koran Jakarta,
Haryono menegaskan KPK tidak serta-merta terpengaruh untuk segera memanggil Nazaruddin karena adanya tekanan yang bersifat politis. KPK tetap menunggu hasil penyidikan dari tim KPK. "KPK hanya mengurusi berdasarkan bukti-bukti hukumnya, tidak bersifat tekanan politis. Kita tetap tunggu hasil dari tim penyidik KPK. Yang jelas yang bersangkutan akan dimintai keterangan di KPK," ujarnya.
Namun, sejauh ini, pihaknya sendiri belum dapat memastikan waktu pemanggilan kepada Nazaruddin. Pasalnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka (Mindo Rosalinda Manulang, Wafid Muharam, dan M El Idris).
"Mengenai waktu, sekali lagi kita serahkan sepenuhnya kepada tim penyidik bagaimana relevansinya dengan yang bersangkutan. Kita masih fokus kepada ketiga tersangka," ujar Haryono. Har/Alv/G-1
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/63962
Tidak ada komentar:
Posting Komentar