07 Juni, 2011

Parpol Sama dengan Mafia

Selasa, 07 Juni 2011
JAKARTA -Singgalang Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai parpol-parpol yang duduk di DPR tak ubahnya seperti mafia yang merasa paling benar dan bisa melakukan segalanya.
Semua orang yang bersinggungan dengan parpol harus membayar upeti baik itu pengusaha dan birokrasi maupun rakyat.
“Parpol yang ada di DPR itu sama dengan mafia. Siapapun yang bersinggungan dengan dia maka orang yang bersangkutan wajib membayar upeti jika memang ingin selamat. Jika itu tidak dilakukan maka jangan harap urusannya meskipun hanya sekedar numpang lewat, akan lancer,” ujar Boni dalam siaran pers yang dikirimkannya dari Berlin Jerman, Senin (6/6).
Setiap kelompok mafia memiliki don dan tokoh yang dituakan dan di dalam partai don ini adalah mereka yang dikenal masyarakat sebagai pemilik partai.
Mereka inilah yang menentukan segala langkah kebijakan organisasi yang dipimpinnya maupun anggota-anggotanya. Jika berseberangan maka nasib buruk akan menimpanya.
Mafia juga memberikan keuntungan bagi orang-orang tertentu dan mendudukkan orang-orang ini dalam posisi di pemerintahan atau perusahaan-perusahaan miliki negara.
Biasanya negara yang dikuasai mafia mengalami kemunduran baik secara teknik birokrasi dan juga ekonomi. Mereka kemudian mengkontrol para pejabat birokrasi demi penguatan kelompoknya.
“Ini persis dengan apa yang dilakukan parpol di mana mereka menempatkan orang di posisi strategis,” katanya.
Menurut dosen yang sedang menempuh pendidikan doktornya di Freie Universitaet Berlin ini struktur organisasi mafia pun sama dengan parpol.
Cuma memang ada sedikit perbedaan dimana struktur organisasi mafia tidak diketahui publik sementara parpol diketahui publik.
Namun, struktur organisasi keduanya memainkan peran yang sama dengan hieraki yang kuat yang membangun kekuatannya dengan penekanan, kekerasan dan pengaruh kekuatan politik.
Kekuasaan dan wilayah kerja mafia dan parpol pun menurut Boni memiliki kesamaan. Parpol seperti halnya mafia tidak akan mengganggu wilayah kekuasaan parpol lainnya, jika dirinya juga tidak mau diusik oleh orang lain.
Jika satu kelompok mafia dihajar oleh pihak lain, maka mereka akan bersatu. Namun jika ada kelompok lain yang menghajar mereka, maka mereka akan melawan. (503)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar