17 Persen Anggota DPR tidak Bekerja
Temuan Pramono Anung, Bentuk Koreksi bagi DPR
Kamis, 31 Maret 2011 01:23 WIBMenurut Boni di Jakarta, Rabu (30/3), apa yang disampaikan Pramono adalah fakta. Pramono telah membuka sendiri kebobrokan kinerja parlemen. Dengan demikian, lanjut Boni, temuan Pramono merupakan cermin di mana semua anggota DPR berkaca.
"Temuan Pramono merupakan bentuk koreksi di internal DPR. Sangat jarang anggota DPR yang menilai buruk tentang institusinya sendiri. Maka temuan ini penting untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Sementara, anggota DPR Fraksi PAN Vena Melinda mengatakan, dirinya sangat menyayangkan bila Pramono menyebutkan namanya. Karena hal tersebut hanya berimplikasi pada pelanggaran aturan hukum baik pidana maupun pelanggaran tata tertib DPR RI Pasal 12 poin (g) yang berbunyi anggota DPR wajib menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
Hal itu juga melanggar kode etik DPR RI yang baru disahkan, pada Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan, "Anggota DPR RI harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan".
Nama Vena Melinda mencuat, dan masuk dalam daftar 17% anggota DPR yang tidak bekerja. Tetapi Pramono Anung telah menyatakan, dalam paparannya di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/3), dia tidak pernah sekalipun menyebut nama. (*/OL-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar