12 Maret, 2011

Ketua DPR: Angket Pajak Itu untuk Pemakzulan Presiden

Senin 7 Maret 2011 | 00:32

Ketua DPR: Angket Pajak Itu untuk Pemakzulan Presiden

Jakarta, Pelita

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan penolakan ataupun dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pajak disebabkan adanya perbedaan pandang fungsi pengawasan legislatif pada eksekutif. Pembentukannya pun lebih bermuatan politis ketimbang menyelesaikan masalah perpajakan.

Demikian diungkapkan Marzuki Alie dalam Forum Jumatan di ruang wartawan, Gedung DPR, Jakarta akhir pekan kemarin. Ditambahkannya pada dasarnya hak angket itu arahnya adalah untuk pemakzulan. Alasannya, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan pernyataan DPR, dan akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pengujian apakah yang dinyatakan DPR itu salah atau benar terhadap apa yang dilakukan pemerintah, ujar dia.

Marzuki juga mengatakan, pemanggilan terhadap ketua umum partai politik peserta koalisi pendukung pemerintah ke Cikeas untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah hal yang wajar saja.

Kewajaran itu, kata dia, dalam konteks evaluasi parpol peserta koalisi. Satu persatu partai akan diklarifikasi. Bukan saja kepada Partai Golkar, tapi juga partai-partai politik lain yang tergabung dalam koalisi, termasuk PKS. Selama ini ada pendapat mereka hanya berkoalisi dengan presiden, tidak dengan Demokrat.

Hal ini yang harus diluruskan, karena koalisi itu jelas di pemerintahan dan di parlemen. Di parlemen artinya apa? Ya (koalisi) dengan Demokrat. Nah, itu yang diluruskan, tegas Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat itu.

Fraksi dihapus
Di tempat yang sama, pengamat politik UI Boni Hargens menegaskan seharusnya Presiden SBY bisa segera mengambil langkah tegas d engan menggunakan hak prerogatifnya untuk merombak kabinet. Tujuannya semata-mata hanya untuk melancarkan program pemerintahan hingga tahun 2014.

Presiden sebagai kepala negara kan dipilih langsung oleh rakyat dan dia harus berani mengambil sikap, terang Boni.

Boni menegaskan kasus yang terjadi sekarang ini seharusnya tidak terjadi jika dalam koalisi ada kesamaan visi dan misi. Dicontohkannya, kasus parlemen Jerman. Walau ada perbedaan sikap maka hal itu akan diselesaikan secara internal, dan tidak menjadi konsumsi publik yang bisa menimbulkan berbagai opini masyarakat.

Boni mengatakan untuk mengantisipasi agar kegaduhan politik tidak terulang kembali seperti kasus hak angket mafia pajak, disarankan untuk menghapus fraksi di parlemen. Selanjutnya untuk mekanisme kinerja DPR difokuskan pada komisi yang terkait.

Kalau di Jerman yang dominan itu komisi bukan fraksi. Kalau saat ini kan saya yakin Ketua DPR juga sulit untuk melakukan kontrol karena komisi juga jalan sendiri-sendiri. Mungkin kita perlu memikirkan agar kerja DPR lebih efektif. Maka sebaiknya fraksi dibubarkan. Dan hal itu juga bisa menekan dan menutup pintu kompromi belakang layar di samping peran komisi juga akan kuat untuk kontrol pada pemerintah, pungkas dia.(cr-14)

http://www.harianpelita.com/read/17851/1/politik-&-keamanan/ketua-dpr--angket-pajak-itu-untuk-pemakzulan-presiden/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar