
PDIP Penyebab Kandasnya Hak Angket
Rabu, 23 Februari 2011 20:35 WIB

JAKARTA--MICOM: Fraksi PDI Perjuangan, pengusul hak angket perpajakan yang paling getol, ternyata menjadi satu-satunya fraksi yang tidak turun full team dalam proses voting. Absennya 10 orang anggota fraksi PDIP dinilai sebagai penyebab hak angket kandas.
Hal itu dikemukakan Pengamat Politik UI Boni Hargens di Jakarta, Rabu (23/2).
"Ada pandangan yang pecah dan sikap tidak konsisten. Ketidakhadiran anggota fraksi PDIP dalam voting menjadi faktor yang menyebabkan kegagalan. Kesalahan ada pada PDIP, oposisi tidak solid," ujarnya.
Dalam voting tersebut, suara yang mendukung hak angket tersebar di Fraksi Golkar yang mendukung penuh dengan 106 suara, Fraksi PKS 56 suara (minus Misbakhun), dan Hanura 16 suara dari jumlah 17 suara.
Kekurangan suara menjadi signifikan karena PDIP hanya menyumbang 84 suara dari kekuatan 94 kursi.
Sebagai partai oposisi, Boni menilai, PDIP saat ini sedang goyang. Di satu sisi, masih konsisten sebagai partai oposisi, namun beberapa yang lain mulai tergiur untuk bergabung dengan kabinet.
Anggota yang tidak hadir dalam voting, adalah kader-kader yang mulai tertarik untuk lompat pagar.
"Ini mencerminkan PDIP sendiri dalam posisi yang goyang. Sebagian ingin koalisi, sebagian tidak. Petinggi partai yang tidak satu suara membuat anak buahnya bingung, kami total sebagai oposisi atau seperti apa. Supaya aman jangan semua hadir, itu pilihan aman," urainya.
Ia pun menambahkan, membelotnya Fraksi Gerindra juga dinilai sebagai penyebab kalahnya kelompok oposisi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo ketika dihubungi menyatakan, ketidakhadiran anggotanya hanya karena kendala teknis. "Kendala teknis saja, ada yang izin khusus, ada yang umroh, Mas Guruh sakit jantung, dan beberapa yang sedang menjalani proses hukum. Waktu Century kita penuh. Tidak ada desain, tidak ada setting," tegasnya.
Berikut nama-nama anggota Fraksi PDIP yang absen:
1.Taufik Kiemas
2.Guruh Soekarnoputra
3.Panda Nababan (proses hukum di KPK)
4.Dudhie Makmun Murod (proses hukum di KPK)
5.Soewarno (proses hukum di KPK)
6.Sugiarto
7.Indah Kurnia
8.Herman Hery
9.Tritamtomo
10.Olly DondokambeyĆ
(Wta/OL-11)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/205540/3/1/PDIP_Penyebab_Kandasnya_Hak_Angket#docu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar