03 Agustus, 2013

Pemilu 2014

PDIP: Bawaslu Tak Perlu Diberi Kekuasaan Penyadapan

Sabtu, 3 Agustus 2013 12:49 WIB


Warta Kota/Henry Lopulalan
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu sampai diberi kekuasaan penyadapan, jika bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu.

Karena menurut Anggota Komisi I DPR, syarat sebuah Pemilu yang demoktaris setidaknya jaminan KPU. Dan Bawaslu netral--melaksanakan tugasnya sesuai UU.

Selain itu, IT KPU harus transparan dan tidak ada money Politik dan intelijen negara, aparatur Negara harus netral. Ditambah pengawasan.

"Kalau Bawaslu netral tidak perlu sampai diberi kekuasaan penyadapan," tegas Politisi Senior PDIP ini kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/8/2013).

Untuk diketahui, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens berpendapat, untuk mengatasi politik kartel yang bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu, Boni menilai Bawaslu diberi kewenangan untuk menyadap--mengingatkan adanya kejahatan politik kartel yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan umum.

Terkait itu, Tjahjo bisa paham pandangan penyadapan diutarakan pengamat. Banyaknya para pengamat yang menyampaikan pemikiran tersebut karena pengamat resah terkait indikasi-indikasi penyelenggara Pemilu masih bermain- main.

"Apapun pelaksana Pemilu adalah Parpol peserta Pemilu, KPU dan elemen-elemen masyarakat yang melakukan kontrol dengan ketat," ujarnya.

"KPU kali ini saya sebagai pimpinan Parpol yakin akan netral karena sebagai komisionner adalah amanah," ucapnya.


http://www.tribunnews.com/nasional/2013/08/03/pdip-bawaslu-tak-perlu-diberi-kekuasaan-penyadapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar