03 Agustus, 2013

Tjahjo: Bawaslu Harus Tetap Netral

Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo mendesak Bawaslu netral dan tak usah diberikan kewenangan penyadapan

Inggar Saputra, Berita993 Agustus 2013 jam 19:04


Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo (Antara)
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menolak pemberian kekuasaan penyadapan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya jika Bawaslu diizinkan menyadap, netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu akan berkurang.

Syarat sebuah Pemilu yang demoktaris setidaknya jaminan KPU dan Bawaslu netral dalam melaksanakan tugasnya sesuai UU, “ ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Sabtu (3/8)

Selain itu, Tjahjo mendesak IT KPU harus transparan dan tidak ada money Politik. Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PDIP ini juga meminta intelijen dan aparatur negara bersikap netral.

"Kalau Bawaslu netral tidak perlu sampai diberi kekuasaan penyadapan," tegasnya.

Untuk diketahui, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens berpendapat, untuk mengatasi politik kartel yang bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu, Bawaslu perlu diberikan kewenangan untuk menyadap. Boni mengingatkan hal itu penting sebab ada kejahatan politik kartel yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan umum.

Terkait itu, Tjahjo bisa paham pandangan penyadapan diutarakan pengamat. Banyaknya para pengamat yang menyampaikan pemikiran tersebut karena pengamat resah terkait indikasi-indikasi penyelenggara Pemilu masih bermain- main.

"Apapun pelaksana Pemilu adalah Parpol peserta Pemilu, KPU dan elemen-elemen masyarakat yang melakukan kontrol dengan ketat. KPU kali ini, saya sebagai pimpinan Parpol yakin akan netral karena sebagai komisionner adalah amanah," pungkasnya.

http://www.berita99.com/berita/8866/tjahjo-bawaslu-harus-tetap-netral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar